Beranda | Artikel
Kesadaran Orang Tua Terhadap Urgensi Ilmu Agama
1 hari lalu

Kesadaran Orang Tua Terhadap Urgensi Ilmu Agama ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Pendidikan Anak yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 14 Muharram 1448 H / 29 Juni 2026 M.

Kajian Tentang Kesadaran Orang Tua Terhadap Urgensi Ilmu Agama

Masyarakat kini dapat mempelajari ilmu agama melalui berbagai lini media, seperti televisi, radio, maupun internet. Di samping itu, sarana yang paling utama dan tetap menjadi fondasi adalah langsung ke majelis taklim serta aktif membaca buku-buku agama. 

Kemudahan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan ini membuka mata banyak orang tua bahwa ilmu agama merupakan sesuatu yang sangat penting. Terlebih lagi, para orang tua dapat menyaksikan sendiri dampak buruk yang nyata apabila anak-anak tidak dibekali ilmu agama sejak dini. Fenomena kenakalan, kerusakan moral, hingga perilaku anak yang merepotkan dan memprihatinkan sering kali disaksikan dengan mata kepala sendiri di dalam lingkungan keluarga besar. Perilaku tersebut mungkin terlihat pada anak dari kakak, adik, ipar, sepupu, ataupun anak-anak tetangga di sekitar rumah.

Anak-anak yang tidak tersentuh pendidikan agama cenderung memiliki tutur kata yang kasar, mengabaikan shalat lima waktu, serta sering menyusahkan dan mengecewakan orang tuanya. Ketika ditelusuri secara mendalam, akar masalahnya adalah anak-anak tersebut tidak mempelajari ilmu agama. Kenyataan pahit ini memicu lahirnya kesadaran kolektif di kalangan orang tua untuk membentengi anak-anak mereka dengan pendidikan agama yang kuat.

Sebagai dampak dari meningkatnya kesadaran beragama, tren memasukkan anak ke pondok pesantren kini menjadi hal yang sangat lumrah. Kondisi ini jauh berbeda dengan realitas pada masa beberapa dekade lalu, misalnya pada era tahun 1990-an. Pada masa itu, di dalam satu kelas yang berisi sekitar 20 hingga 25 siswa sekolah dasar, hampir seluruh murid memilih melanjutkan sekolah ke jenjang umum, dan hanya ada satu orang yang menyatakan keinginan untuk masuk pondok pesantren.

Bahkan pada waktu itu, pilihan untuk menempuh pendidikan di pesantren sering kali disayangkan oleh pihak sekolah jika sang murid memiliki nilai ujian nasional yang tinggi. Paradigma lama menganggap murid berprestasi lebih ideal dimasukkan ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) favorit daripada ke pondok pesantren.

Pada zaman sekarang, kondisi tersebut telah berbalik secara signifikan. Pilihan untuk melanjutkan pendidikan ke pondok pesantren telah menjadi kebanggaan. Minimal, seandainya anak tidak menempuh jalur pesantren, orang tua akan memprioritaskan sekolah-sekolah berbasis Islam, seperti SMP Islam Terpadu (SMP IT), SMA Islam Terpadu (SMA IT), Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah.

Bagi orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah umum, mereka yang memiliki kemampuan finansial lebih akan mendatangkan ustadz atau guru privat ke rumah untuk mengajari anak mengaji. Sementara bagi keluarga dengan kondisi ekonomi yang biasa-biasa saja, mereka akan memastikan anak-anak mereka tetap berangkat ke Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) pada sore hari. Peningkatan kesadaran ini tentu menjadi sebuah fenomena yang sangat membahagiakan di tengah masyarakat. 

Fenomena Kekecewaan Orang Tua Terhadap Akhlak Anak

Meskipun geliat pendidikan Islam ini sangat positif, ada kalanya sebagian orang tua justru merasa kecewa setelah mengirimkan anak-anak mereka ke lembaga pendidikan agama. Rasa kecewa tersebut muncul ketika orang tua mendapati bahwa perilaku, akhlak, dan tutur kata anak yang sudah belajar agama di pesantren ternyata tidak jauh berbeda dengan anak-anak lain yang tidak pernah mengenyam pendidikan pesantren. Perubahan karakter dan perbaikan adab yang diharapkan muncul setelah anak belajar ilmu agama ternyata tidak kunjung terwujud.

Ekspektasi orang tua saat menyambut anak yang sedang libur dari pondok pesantren seringkali sangat tinggi. Mereka membayangkan anak pesantren memiliki kedisiplinan yang berbeda dengan anak-anak pada umumnya, terutama dalam urusan ibadah. Kenyataannya, tidak sedikit orang tua yang harus membangunkan anaknya berulang kali hanya untuk menunaikan shalat Subuh. Kondisi yang menuntut peringatan bolak-balik ini akhirnya memicu rasa kecewa pada sebagian orang tua karena merasa tidak melihat adanya perubahan perilaku setelah anak belajar agama.

Dalam menghadapi kondisi tersebut, orang tua mutlak harus memiliki kesadaran mendalam bahwa perubahan perilaku pada manusia membutuhkan sebuah proses. Perubahan karakter bukanlah sesuatu yang bersifat instan atau terjadi secara tiba-tiba seperti sulap.

Sebagian orang tua keliru dengan mengira bahwa pondok pesantren memiliki prinsip kerja seperti laundry. Pakaian yang dimasukkan ke binatu dalam kondisi kotor, berbau tidak sedap, dan lecek, dapat keluar dalam waktu beberapa jam saja menjadi bersih, wangi, serta rapi. Metode instan tersebut tidak dapat diterapkan pada anak karena anak adalah manusia, bukan benda mati. Sebagai manusia, anak dibekali perasaan, akal, hawa nafsu, serta rentan terpengaruh oleh lingkungan di sekitarnya.

Oleh karena itu, ketika melihat anak belum menunjukkan perubahan karakter yang signifikan, orang tua tidak boleh berputus asa, melainkan harus memahami adanya tahapan proses tersebut.

Urgensi Menguatkan Doa dan Tirakat Orang Tua

Langkah mendasar setelah menyadari bahwa perubahan karakter membutuhkan proses adalah menguatkan doa secara rutin dan konsisten. Kesalahan yang sering terjadi adalah orang tua merasa tugasnya sudah selesai dan melupakan kewajibannya begitu anak masuk ke pondok pesantren dengan dalih sudah ada pihak yang mengurusnya.

Berdasarkan petuah orang tua zaman dahulu, ketika seseorang memondokkan anaknya, maka orang tua tersebut harus memperbanyak tirakat. Makna tirakat di sini adalah semakin mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan meningkatkan ketekunan shalat, merutinkan puasa, serta memperbanyak doa. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengabadikan doa-doa untuk kesalehan keturunan di dalam Al-Qur’an, di antaranya:

رَبِّ هَبْ لِي مِنَ الصَّالِحِينَ

“Ya Tuhanku, anugerahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Ash-Shaffat[37]: 100)

رَبِّ اجْعَلْنِي مُقِيمَ الصَّلَاةِ وَمِنْ ذُرِّيَّتِي ۚ رَبَّنَا وَتَقَبَّلْ دُعَاءِ

“Ya Tuhanku, jadikanlah aku dan anak cucuku orang-orang yang tetap mendirikan shalat, ya Tuhan kami, perkenankanlah doaku.” (QS. Ibrahim[14]: 40)

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Furqan[25]: 74)

Doa-doa tersebut harus dipanjatkan secara terus-menerus karena hakikat yang mampu mengubah perilaku seseorang dan memberikan hidayah taufik hanyalah Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. 

Upaya berikutnya yang tidak kalah penting bagi orang tua adalah melakukan introspeksi diri (muhasabah). Ketika mendapati anak belum mengalami perubahan positif, orang tua dilarang mencari kambing hitam atas keadaan tersebut.

Tindakan menyalahkan pihak pengelola pondok pesantren atau menuduh para kiai tidak becus dalam mendidik merupakan sikap yang keliru. Alih-alih menyalahkan pihak luar, orang tua harus bercermin dan mengevaluasi diri mengenai sejauh mana keterlibatan, keikhlasan, serta usaha mereka sendiri dalam mendukung proses pendidikan anak tersebut.

Pondok pesantren atau para kiai di dalamnya memang tidak dapat dikatakan selalu sempurna tanpa celah. Namun, ketika anak belum menunjukkan perubahan perilaku yang positif, langkah nomor satu yang wajib dilakukan oleh orang tua adalah melakukan introspeksi diri terlebih dahulu. Ada kemungkinan terdapat bagian penting dalam proses pendidikan anak yang terlewat atau belum dikerjakan secara maksimal oleh orang tua.

Bagian penting yang sering kali terlewat dalam mendidik anak adalah penanaman adab, khususnya adab menuntut ilmu. Pembelajaran adab berkedudukan sangat krusial dalam membentuk kepribadian seorang anak.

Penyebab utama para ulama generasi salaf dahulu dapat langsung menunjukkan perubahan perilaku yang mulia begitu mempelajari agama adalah karena mereka tidak sekadar menuntut ilmu, melainkan juga mempelajari adab. Hal ini selaras dengan penuturan seorang ulama tabi’in terkemuka, Muhammad Ibnu Sirin, yang wafat pada tahun 110 Hijriah:

كَانُوا يَتَعَلَّمُونَ الْهَدْيَ كَمَا يَتَعَلَّمُونَ الْعِلْمَ

“Dahulu mereka mempelajari adab sebagaimana mereka mempelajari ilmu.” 

Pelajaran berharga mengenai penanaman adab sejak dini juga dapat diambil dari kisah masa kecil ulama besar Madinah, Imam Malik yang memiliki nama lengkap Malik Ibnu Anas al-Asbahi. Setiap pagi, ketika sang ibu memakaikan baju kepadanya untuk bersiap berangkat mengaji, sang ibu senantiasa berpesan agar ia mendatangi guru dan mempelajari adab dari ulama tersebut sebelum mempelajari ilmunya.

Para orang tua pada zaman dahulu sangat memahami bahwa pembelajaran adab merupakan wasilah yang dengan izin Allah Subhanahu wa Ta’ala dapat mengubah perilaku seseorang. Dari sekian banyak adab yang perlu ditanamkan kepada anak, terdapat tiga poin mendasar yang dapat dipelajari terlebih dahulu.

Fondasi Utama: Menyadari Keutamaan Ilmu Agama

Poin pertama yang harus diajarkan kepada anak, dan wajib disadari terlebih dahulu oleh orang tua, adalah menyadari keutamaan menuntut ilmu agama. Pemahaman ini merupakan fondasi yang sangat prinsip sebelum orang tua memutuskan untuk memasukkan anak ke pondok pesantren atau mengajaknya menghadiri majelis taklim. Orang tua wajib meyakinkan diri sendiri dan menyadarkan anak-anak mereka bahwa ilmu agama adalah sesuatu yang luar biasa serta sangat istimewa, bukan sesuatu yang remeh atau biasa saja. 

Kesadaran terhadap tingginya nilai keutamaan sesuatu akan berbanding lurus dengan tingkat semangat seseorang dalam meraihnya. Hal ini dapat digambarkan melalui sebuah ilustrasi mengenai pengumuman pembagian uang di dalam suatu majelis.

Apabila diumumkan bahwa setiap jemaah yang hadir akan dibagikan uang masing-masing senilai Rp100, pengumuman tersebut tidak akan menumbuhkan semangat atau daya tarik bagi masyarakat untuk datang. Sebaliknya, apabila isi pengumuman tersebut diubah bahwa setiap jamaah yang hadir akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp100 juta, maka masyarakat akan berbondong-bondong datang bahkan rela menginap di tempat tersebut.

Fenomena perbedaan respons tersebut terjadi karena nilai Rp100 juta dipandang jauh lebih berharga dan tinggi kedudukannya dibandingkan dengan nominal Rp100. Nilai keutamaan ilmu agama sesungguhnya jauh lebih istimewa dibandingkan dengan nominal uang Rp100 juta. Hal ini dikarenakan ilmu agama merupakan warisan dari manusia-manusia paling mulia di muka bumi, yaitu para nabi dan para rasul.

Secara umum, konsep warisan selalu diidentikkan dengan harta benda seperti uang tunai, tanah, rumah, saldo rekening, emas, maupun perhiasan. Namun, para nabi tidak mewariskan hal-hal material tersebut. Sebagai manusia yang dipilih secara spesial oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala, warisan yang mereka tinggalkan pun bersifat sangat istimewa dan jauh lebih mulia daripada sekadar harta duniawi. Warisan agung tersebut adalah ilmu agama.

Ketetapan mengenai hakikat warisan ini bersumber dari sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam sebuah hadits:

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ الْأَنْبِيَاءِ وَإِنَّ الْأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلَا دِرْهَمًا وَإِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Dan sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar tidak juga dirham, melainkan mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang mengambilnya, dia telah mengambil bagian warisan yang sangat banyak.” (HR. Ahmad)

Dinar dan dirham merupakan simbol dari mata uang emas dan perak yang merepresentasikan harta kekayaan dunia. Hadits di atas menegaskan bahwa barang siapa yang memiliki kemauan untuk mengambil ilmu agama, maka dirinya telah berhasil mendapatkan jatah warisan terbaik dan paling istimewa.

Kisah Abu Hurairah dan Pembagian Warisan di Masjid

Sebuah kisah pasca wafatnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam digambarkan melalui tindakan sahabat yang mulia, Abu Hurairah. Suatu hari, beliau berjalan menuju pasar yang saat itu sedang sangat ramai oleh aktivitas transaksi jual beli.

Melihat masyarakat yang begitu sibuk mencari nafkah materi, Abu Hurairah mengingatkan mereka bahwa di dalam masjid sedang berlangsung pembagian warisan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Beliau menyayangkan mengapa orang-orang justru menghabiskan waktu di pasar dan mengabaikan pembagian tersebut.

Mendengar kata “warisan”, masyarakat di pasar langsung bergegas berlari menuju masjid dengan bayangan akan mendapatkan pembagian emas atau bantuan materi. Namun, setibanya di masjid, mereka tidak mendapati benda materi apapun melainkan hanya sekumpulan orang yang sedang mengadakan majelis pengajian. Karena merasa heran, mereka kembali menemui Abu Hurairah dan menyampaikan bahwa mereka tidak melihat adanya pembagian warisan di dalam masjid.

Abu Hurairah kemudian menjelaskan bahwa aktivitas pengajian dan belajar agama itulah wujud nyata dari warisan nabi yang sedang dibagikan. Realitas sosial menunjukkan bahwa pembagian harta seringkali jauh lebih ramai dihadiri oleh masyarakat dibandingkan dengan majelis ilmu, padahal kedudukan ilmu agama secara hakiki jauh lebih mulia daripada harta.

Alasan mendasar mengapa ilmu agama memiliki kedudukan yang jauh lebih mulia daripada harta kekayaan terletak pada esensi manfaatnya. Melalui perantara ilmu agama, seorang hamba dapat mengenal Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan benar.

Sebaliknya, kepemilikan harta benda belum tentu dapat mengantarkan seseorang untuk mengenal penciptanya, bahkan tidak jarang harta justru menjadi faktor utama yang melalaikan manusia dari mengingat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Melalui pemahaman ilmu agama pula, manusia dapat mengetahui tata cara beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sesuai syariat. Keberadaan ilmu ini juga menjadi wasilah utama yang mempermudah jalan seorang hamba menuju surga-Nya.

Kepemilikan harta benda belum tentu dapat mengantarkan seorang hamba menuju surga, kecuali jika harta tersebut dialokasikan untuk berbagai jalan kebaikan. Berdasarkan realitas tersebut, adab pertama yang harus dipahami oleh orang tua dan ditanamkan kepada anak-anak adalah menyadari keutamaan menuntut ilmu agama.

Tujuan Belajar Untuk Diamalkan

Selanjutnya, adab kedua yang tidak kalah penting adalah memahami bahwa tujuan utama dari belajar agama adalah untuk diamalkan. Ilmu agama sejatinya berkedudukan sebagai sarana, bukan tujuan akhir. Aktivitas menghadiri majelis taklim atau mendengarkan kajian barulah sebuah sarana awal, sehingga masih ada pekerjaan rumah berikutnya, yaitu memanfaatkan sarana tersebut untuk mencapai tujuan akhir yang hakiki, yaitu beramal saleh.

Orang tua sewajarnya merasa sangat bahagia apabila mendapati anak-anak mereka memiliki hafalan Al-Qur’an yang banyak. Namun, tugas anak dalam berinteraksi dengan kitab suci tidak berhenti sampai pada batas menghafal saja. Aktivitas menghafal merupakan sarana untuk mempermudah anak dalam memahami isi kandungan Al-Qur’an yang kemudian harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Penyusunan lembaran ringkasan teks kajian yang memuat ayat dan hadits yang diringkas dalam satu halaman bertujuan sebagai pengingat bagi jemaah. Ringkasan tersebut dibuat agar jemaah dapat dengan mudah mengingat materi, serta mengevaluasi diri mengenai sejauh mana ayat atau hadits yang telah dipelajari tersebut sudah diaplikasikan dalam perilaku nyata. 

Orang tua perlu menanamkan pemahaman ini kepada anak-anak yang menempuh pendidikan di pondok pesantren. Pencapaian peringkat atau ranking pertama di kelas bukanlah target utama yang dituntut oleh orang tua. Jika anak berhasil meraih ranking, hal itu merupakan sebuah kesyukuran, namun harapan terbesar orang tua adalah adanya perubahan perilaku yang positif pada diri anak.

Orang tua akan jauh lebih bangga melihat anak yang tidak mendapatkan ranking tetapi memiliki kualitas shalat yang terjaga dengan baik, daripada anak yang berprestasi secara akademik namun ibadah shalatnya sering terlewat. Keberhasilan akademik menjadi tidak bermakna apabila anak meraih ranking satu di sekolah, tetapi setibanya di rumah hanya menghabiskan waktu untuk bermain gawai tanpa ada inisiatif untuk membantu orang tua.

Indikator kegagalan pengamalan ilmu ini tercermin pada anak yang membiarkan piring kotornya tergeletak setelah makan, menumpuk baju kotor secara sembarangan setelah mandi, serta membiarkan tempat tidurnya berantakan tanpa ada kesadaran untuk merapikannya sendiri. Prestasi sebagai ranking pertama atau kedua di pondok pesantren menjadi tidak membanggakan jika anak tidak memiliki inisiatif untuk membantu meringankan beban urusan rumah tangga orang tuanya.

Setiap kali membaca ayat Al-Qur’an atau hadits, seorang penuntut ilmu harus senantiasa merenungkan sejauh mana dalil-dalil tersebut telah diamalkan. Selesainya proses mempelajari suatu kitab agama harus dibuktikan dengan adanya transformasi nyata pada kualitas akhlak, tutur kata, sikap, perilaku, serta rutinitas ibadah harian. Perubahan karakter inilah yang menjadi esensi utama yang diharapkan oleh orang tua dari proses pendidikan anak. Tujuan utama dari belajar ilmu agama sama sekali tidak muluk-muluk, melainkan agar seseorang dapat menjadi pribadi yang lurus dan hamba Allah ‘Azza wa Jalla yang baik. Keberhasilan dari aktivitas mengaji ini diukur melalui dampak nyata yang dibawa ke dalam rumah tangga.

Seorang suami yang rajin mengaji seharusnya menjadi semakin sayang kepada istrinya. Begitu pula sang istri, ia akan menjadi semakin patuh dan taat kepada suaminya. Orang tua yang terbiasa menuntut ilmu akan menjadi semakin peduli terhadap pengasuhan anak-anaknya.

Bagi yang masih memiliki orang tua, ilmu yang didapatkan akan mendorongnya untuk semakin berbakti kepada kedua orang tua. Di lingkungan sosial, ilmu agama akan memandu seseorang untuk bersikap lebih sopan serta memperhalus tutur katanya dengan tetangga sekitar. Di samping itu, kualitas dan kuantitas ibadah shalatnya pun akan menjadi semakin meningkat. Seluruh realitas tersebut menegaskan bahwa ilmu agama dipelajari semata-mata untuk diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Merutinkan Doa Memohon Ilmu Bermanfaat

Adab ketiga yang wajib diamalkan secara konsisten oleh orang tua dan anak adalah rutin berdoa memohon ilmu yang bermanfaat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Realitas menunjukkan bahwa seseorang yang memiliki wawasan ilmu yang luas belum tentu memiliki kuantitas ibadah yang banyak atau perilaku yang mulia.

Kesenjangan tersebut dapat terjadi karena ilmu yang dimiliki bukan merupakan ilmu yang bermanfaat. Ilmu yang bermanfaat didefinisikan sebagai ilmu yang mampu mengantarkan jiwa seorang hamba menjadi semakin dekat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjadikannya semakin rajin beribadah, serta membentuk akhlak dan perilakunya menjadi semakin mulia.

Manusia tidak akan mampu meraih ilmu yang bermanfaat tersebut tanpa adanya bantuan dan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Oleh karena itu, orang tua wajib membiasakan diri dan mendidik anak-anak agar senantiasa memohon ilmu yang bermanfaat melalui doa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ عِلْمٍ لَا يَنْفَعُ

“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat dan aku berlindung kepada-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat.” (HR. An-Nasai)

Struktur doa tersebut terbagi menjadi dua bagian utama. Bagian pertama berisi permohonan secara tulus untuk mendapatkan ilmu yang bermanfaat, sedangkan bagian kedua berisi permohonan perlindungan dari bahaya ilmu yang tidak bermanfaat. Kandungan doa ini mengisyaratkan bahwa ilmu secara garis besar terbagi menjadi dua klasifikasi, yaitu ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang tidak bermanfaat.

Indikator keberhasilan seseorang di dalam proses menuntut ilmu tidak murni ditentukan oleh faktor kecerdasan intelektual semata. Seseorang yang memiliki otak yang cerdas belum tentu dapat menjadi pribadi yang benar, bahkan tidak jarang ditemukan fenomena orang pintar yang justru tersesat.

Kecerdasan merupakan sebuah potensi karunia yang wajib disyukuri, namun faktor tunggal yang menentukan berhasil atau tidaknya proses belajar agama adalah taufik, pertolongan, hidayah, serta petunjuk dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sebagai kesimpulan, terdapat tiga adab utama dalam menuntut ilmu yang harus ditanamkan sejak dini. Pertama, menyadari keutamaan menuntut ilmu agama. Kedua, memahami bahwa tujuan belajar adalah untuk diamalkan. Ketiga, rutin berdoa memohon ilmu yang bermanfaat.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari simak dan download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajianKesadaran Orang Tua Terhadap Urgensi Ilmu Agama” ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56358-kesadaran-orang-tua-terhadap-urgensi-ilmu-agama/